Pesan itu sering masuk ke tim kami, dan bunyinya hampir selalu sama: “Mas, tolong buatkan laporan CAR untuk penilaian kesehatan. Yang seperti format Dinas.”

Biasanya, setelah itu muncul keluhan yang juga sama. Data neraca sudah tersimpan rapi di sistem, tetapi tidak ada satu kolom pun bernama ATMR. Pencarian di internet pun dimulai, lalu bertemu contoh perhitungan bank yang angka-angkanya tidak cocok dengan koperasi.

Sebenarnya, bukan sistemnya yang salah. Laporan CAR koperasi memang punya aturan sendiri. Ada tiga hal yang membuatnya berbeda dari CAR bank yang biasa dikutip:

  1. Bahan hitungnya bukan neraca bank. Komponennya adalah simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan pinjaman yang dipisahkan menurut tingkat kelancarannya.
  2. Angka 8% bukan garis sanksi. Di koperasi, rasio di atas 8% sudah mendapat nilai penuh. Yang benar-benar membedakan koperasi sehat dan tidak sehat adalah dua rasio permodalan lainnya.
  3. Tabel bobot risikonya tidak ada di dalam naskah peraturan. Yang beredar adalah pola praktik penilai, dan pola itu harus dikonfirmasi ke Dinas pelaksana. Angkanya tidak bisa diambil mentah-mentah dari internet.

Perbedaan ketiga itulah yang paling sering membuat orang berhenti di tengah jalan. Karena itu, artikel ini disusun dari nol: menyiapkan data, menghitung, membaca hasil, sampai memakai template Excel. Semua angka contohnya konsisten dan bisa Anda hitung ulang.

Mari kita mulai dari pertanyaan yang paling dasar: sebenarnya, apa yang dimaksud dengan CAR?

1. Apa Itu CAR, dan Mengapa Ada Tiga Rasio?

CAR adalah singkatan dari Rasio Kecukupan Modal Sendiri. Sederhananya, CAR menjawab satu pertanyaan: apakah modal koperasi cukup besar untuk menanggung risiko dari aset yang dimilikinya?

Bayangkan koperasi meminjamkan uang kepada anggota. Ada pinjaman yang lancar, ada yang terlambat, dan ada yang tidak kembali. Kalau pinjaman macet, koperasi harus menanggung kerugiannya. Modal adalah bantalan yang menahan kerugian itu agar koperasi tidak langsung goyah.

Dalam penilaian kesehatan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) dan USP (Unit Simpan Pinjam, yaitu unit usaha simpan pinjam di dalam koperasi), aspek permodalan diberi bobot 15 poin. Aturan yang dipakai adalah Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop-UKM No. 06/Per/Dep.6/IV/2016. Nilai 15 poin itu diukur lewat tiga rasio, bukan satu. Rasio artinya perbandingan dua angka yang ditulis dalam persen.

Rasio Rumus Bobot skor
a. Modal sendiri terhadap total aset Modal Sendiri ÷ Total Aset × 100% 6
b. Modal sendiri terhadap pinjaman yang diberikan yang berisiko Modal Sendiri ÷ Pinjaman Berisiko × 100% 6
c. Rasio Kecukupan Modal Sendiri (CAR) Modal Sendiri Tertimbang ÷ ATMR × 100% 3

Jadi, “laporan CAR” di koperasi adalah rasio ketiga dari tiga rasio permodalan. Bobotnya justru yang paling kecil, hanya 3 dari 15 poin.

Ada dua istilah yang perlu dijelaskan lebih dulu. Modal sendiri adalah dana milik koperasi dan anggotanya yang tidak harus dikembalikan sewaktu-waktu, misalnya simpanan pokok, simpanan wajib, dan dana cadangan. Pinjaman berisiko adalah pinjaman yang pembayarannya sudah bermasalah, yaitu pinjaman kurang lancar, diragukan, atau macet.

Konsep CAR sendiri mirip dengan CAR bank: aset yang berisiko tinggi dihitung penuh, sedangkan aset yang aman dihitung kecil atau tidak dihitung sama sekali. Bedanya, koperasi menghitung “modal” dengan cara yang lebih luas.

Yang pasti dihitung penuh adalah simpanan pokok, simpanan wajib, dan dana cadangan. Selain itu, separuh dari simpanan sukarela dan simpanan berjangka juga ikut dihitung sebagai modal. Uang ini sebenarnya titipan yang bisa ditarik kembali, jadi tidak wajar jika dihitung penuh. Karena hanya dihitung separuh, bagian ini sering disebut kuasi modal. Kata kuasi berarti “setengah” atau “mirip”.

Contohnya, jika simpanan sukarela dan simpanan berjangka totalnya Rp100 juta, hanya Rp50 juta yang masuk hitungan modal.

Sekarang, bagaimana hasil rasio ini dinilai? Berikut tabelnya, sesuai Tabel 3 Lampiran I aturan penilaian kesehatan:

Rasio modal Nilai Skor (nilai × bobot 3%)
Di bawah 4% 0 0,00
4% sampai kurang dari 6% 50 1,50
6% sampai kurang dari 8% 75 2,25
8% ke atas 100 3,00

Perhatikan bahwa ada dua angka berbeda di tabel ini. Nilai adalah angka 0 sampai 100 yang diberikan berdasarkan rentang rasio. Skor adalah nilai itu dikalikan bobot 3%. Jadi jika rasio di atas 8%, nilainya 100 dan skornya 100 × 3% = 3,00.

Di koperasi, angka 8% bukan batas sanksi seperti pada bank, yang diatur lewat POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan). Di sini, 8% hanyalah garis tempat nilai penuh tercapai. Karena itu, skor CAR hampir selalu 3,00. Inilah alasan laporan CAR harus dibaca bersama dua rasio permodalan lainnya, bukan berdiri sendiri.

Pertanyaannya sekarang: dari mana angka-angka untuk menghitung ketiga rasio itu diambil?

2. Bahan Perhitungan: Neraca dan Laba Rugi

Untuk menghitung CAR, Anda hanya butuh dua laporan.

Pertama, neraca. Neraca adalah daftar kondisi keuangan pada satu tanggal. Isinya tiga hal: aset (apa yang dimiliki), kewajiban (apa yang harus dibayar atau dikembalikan), dan ekuitas (selisih keduanya). Ekuitas sering juga disebut modal bersih.

Kedua, laporan laba rugi, atau dalam koperasi disebut perhitungan hasil usaha. Laporan ini merekam pendapatan dan biaya selama satu periode. Dari sini kita mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha), yaitu laba koperasi setelah dikurangi biaya dan pajak.

Mengapa keduanya perlu? Karena seluruh aset dan modal diambil dari neraca, sedangkan SHU tahun berjalan diambil dari laba rugi. Selama belum dibagi lewat RAT (Rapat Anggota Tahunan), SHU dihitung sebagai bagian dari modal. Cara menghitung dan membaginya dibahas di panduan SHU.

Supaya mudah diikuti, kita pakai satu contoh. KSP Sumber Rejeki memiliki 4.000 anggota, wilayah keanggotaan satu kabupaten, dan posisi laporan 31 Desember 2025. Seluruh angka di bawah adalah ilustrasi.

2.1 Neraca

Aset

Aset Rp
Kas 60.000.000
Bank (giro dan tabungan) 1.240.000.000
Simpanan berjangka pada koperasi lain 300.000.000
Surat berharga 400.000.000
Pinjaman yang diberikan:
— Lancar, anggota 6.800.000.000
— Lancar, calon anggota 450.000.000
— Kurang lancar 350.000.000
— Diragukan 150.000.000
— Macet 90.000.000
Pendapatan masih harus diterima 160.000.000
Aset lancar lainnya 100.000.000
Aset tetap (nilai buku bersih) 1.100.000.000
TOTAL ASET 11.200.000.000

Kewajiban dan Ekuitas

Kewajiban dan Ekuitas Rp
Simpanan Pokok 480.000.000
Simpanan Wajib 2.040.000.000
Simpanan Sukarela 1.400.000.000
Simpanan Berjangka 3.000.000.000
Beban dan utang masih harus dibayar 380.000.000
Pinjaman modal kerja (LPDB) 2.000.000.000
Kewajiban lainnya 100.000.000
Dana Cadangan Umum 800.000.000
Modal Penyertaan 400.000.000
Modal Sumbangan (hibah) 400.000.000
SHU Tahun Berjalan (neto, belum dibagi) 200.000.000
TOTAL KEWAJIBAN DAN EKUITAS 11.200.000.000

Beberapa pos mungkin terasa asing. Berikut arti sederhananya:

  • Simpanan pokok adalah setoran awal saat seseorang menjadi anggota.
  • Simpanan wajib adalah setoran rutin yang diwajibkan koperasi kepada anggota.
  • Simpanan sukarela adalah titipan anggota yang bisa diambil kapan saja.
  • Simpanan berjangka adalah titipan dengan jangka waktu tertentu, mirip deposito.
  • Dana cadangan umum adalah bagian SHU yang disisihkan dan tidak dibagikan.
  • Modal penyertaan adalah dana dari pihak lain yang ditanamkan untuk usaha koperasi.
  • Modal sumbangan adalah hibah, yaitu dana yang tidak perlu dikembalikan.
  • SHU tahun berjalan adalah laba tahun ini yang belum diputuskan pembagiannya.
  • LPDB adalah lembaga pemerintah yang menyalurkan pinjaman dana bergulir untuk modal kerja.
  • Surat berharga adalah bentuk investasi seperti obligasi atau surat utang.
  • Pendapatan masih harus diterima adalah pendapatan yang sudah menjadi hak koperasi, tetapi uangnya belum masuk.
  • Nilai buku bersih adalah harga perolehan aset tetap setelah dikurangi penyusutan.

2.2 Laba Rugi Tahun Buku 2025

Keterangan Rp
Pendapatan bunga pinjaman 1.265.000.000
Pendapatan fee dan provisi 75.000.000
Hasil penempatan dan pendapatan operasional lain 80.000.000
Total pendapatan operasional 1.420.000.000
Beban bunga simpanan dan pinjaman yang diterima (560.000.000)
Gaji dan honorarium (340.000.000)
Beban operasional dan administrasi umum (190.000.000)
Penyusutan aset tetap (60.000.000)
Pembentukan PPAP (neto) (20.000.000)
Total beban operasional (1.170.000.000)
SHU sebelum pajak 250.000.000
Pajak penghasilan final (50.000.000)
SHU neto tahun berjalan 200.000.000

Angka di dalam kurung berarti pengurang. Salah satu pos yang perlu dijelaskan adalah PPAP (Penyisihan Penghapusan Aset Produktif), yaitu cadangan uang yang disisihkan untuk menutup kemungkinan pinjaman gagal bayar. Angka Rp20 juta berarti koperasi menambah cadangan sebesar itu pada tahun ini.

Tiga pos lain juga perlu arti sederhananya. Pendapatan fee dan provisi adalah pendapatan dari jasa dan biaya pengurusan pinjaman. Hasil penempatan adalah pendapatan dari dana yang ditempatkan, misalnya deposito. Pajak penghasilan final adalah pajak yang langsung dipotong dari penghasilan.

Dari kedua laporan tadi, ada dua angka yang akan kita pakai terus. Pertama, SHU neto Rp200.000.000, yang ikut dihitung sebagai modal sampai RAT memutuskan pembagiannya. Kedua, total pinjaman bermasalah Rp590.000.000, yaitu jumlah pinjaman kurang lancar, diragukan, dan macet.

Agar tidak salah membaca, kenali dulu tiga golongan pinjaman bermasalah tersebut:

  • Kurang lancar: angsuran menunggak lebih dari 3 bulan, tetapi belum sampai 6 bulan.
  • Diragukan: pinjaman masih bisa ditagih karena ada agunan, yaitu jaminan, yang nilainya minimal 75% dari sisa utang.
  • Macet: pinjaman yang kemungkinan besar tidak kembali, misalnya sudah diragukan lebih dari 12 bulan atau sudah diserahkan ke pengadilan.

Tingkat kelancaran pinjaman ini disebut kolektibilitas. Jadi, ketika dokumen menyebut “pinjaman per kelas kolektibilitas”, artinya pinjaman dipisahkan menurut tiga golongan tadi.

Koperasi syariah atau KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah) punya aturan serupa di Peraturan Deputi 07/2016. Di sana, batas CAR minimal 8% berlaku lebih tegas.

Dengan neraca dan laba rugi itu, bahan perhitungan sudah lengkap. Hanya, ada satu hal yang belum bisa kita tentukan sendiri: bobot risikonya.

3. Bobot Risiko: Pertanyaan yang Harus Dijawab Dulu

Sebelum menghitung, kita perlu memahami satu istilah lagi. Bobot risiko adalah angka pengali yang menunjukkan seberapa berisiko sebuah aset. Aset yang aman diberi bobot kecil, aset yang berisiko diberi bobot besar.

Aturan penilaian kesehatan mendefinisikan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) sebagai jumlah dari setiap komponen aset yang dikalikan bobot risikonya. Namun, naskah peraturan itu tidak memuat tabel bobotnya. Bagian yang tersedia hanya baris “modal tertimbang” dan “ATMR” tanpa kolom bobot.

Karena itu, bobot ditentukan oleh praktik penilai kesehatan. Pola yang paling banyak dipakai adalah tangga 0% – 20% – 50% – 70% – 100%:

Dua panel bobot. Panel aktiva: kas dan bank 0 persen, simpanan berjangka 20 persen, surat berharga dan pendapatan yang masih harus diterima 50 persen, aset tetap dan aset lain 70 persen, semua pinjaman dan penyertaan 100 persen. Panel modal: simpanan pokok dan wajib, dana cadangan, modal penyertaan, dan modal sumbangan 100 persen; simpanan sukarela, simpanan berjangka, dan SHU belum dibagi 50 persen sebagai kuasi modal.
Tangga bobot yang lazim dipakai penilai. Ini bukan kutipan pasal, karena pasalnya memang tidak menuliskannya. Konfirmasikan skema yang dipakai Dinas Anda sebelum menghitung.
Komponen Bobot risiko (praktik umum)
Kas dan bank 0%
Simpanan berjangka atau deposito di koperasi lain 20%
Surat berharga; pendapatan yang masih harus diterima 50%
Aset tetap; aset lainnya 70%
Pinjaman yang diberikan (semua kelas); penyertaan pada pihak lain 100%
Modal: simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan umum, modal penyertaan, modal sumbangan 100%
Kuasi modal: simpanan sukarela, simpanan berjangka, SHU tahun berjalan 50%

Ada tiga catatan agar tabel ini tidak salah pakai.

Pertama, variasinya nyata. Sebagian penilai memberikan bobot 0% untuk surat berharga pemerintah, mengikuti logika bank. Sebagian lagi tidak memasukkan simpanan anggota sebagai kuasi modal sama sekali.

Kedua, perbedaan skema bisa menggeser hasil puluhan poin persen. Bagian 5 akan menunjukkan contohnya pada neraca yang sama.

Ketiga, dan ini yang paling penting: langkah pertama bukan membuka Excel, melainkan menanyakan skema bobot ke Dinas pelaksana. Dinas pelaksana adalah instansi yang menilai kesehatan koperasi Anda, bisa dinas kabupaten/kota, dinas provinsi, atau Deputi sesuai wilayah keanggotaan. Setelah skema disepakati, jadikan ia standar internal sampai penilaian berikutnya.

Artikel checklist kesehatan koperasi membahas seluruh konteks penilaian ini.

Sekarang kita sudah punya bahan dan satu skema bobot. Saatnya menghitung.

4. Menghitung CAR dalam Empat Langkah

Urutan kerjanya selalu sama: modal sendiri → modal tertimbang → ATMR → rasio dan skor. Keempat langkah itu digambarkan dalam satu alur berikut.

Empat langkah menyusun laporan CAR: siapkan neraca dan laba rugi dengan pinjaman terpisah per kelas; hitung modal tertimbang dengan mengalikan komponen modal dan bobot pengakuan; hitung ATMR dengan mengalikan aset dan bobot risiko; bagi modal tertimbang dengan ATMR lalu beri skor. Rumus CAR sama dengan modal tertimbang dibagi ATMR dikali seratus persen. Nilai di bawah 4 persen nol, 4 sampai 6 persen 50, 6 sampai 8 persen 75, di atas 8 persen 100.
Empat langkah, satu halaman kertas kerja. Semua angka dalam artikel ini bisa diulang dengan urutan yang sama.

Mari kita kerjakan satu per satu, memakai angka KSP Sumber Rejeki.

4.1 Langkah 1: Hitung Modal Sendiri

Modal sendiri adalah bagian dari ekuitas, yaitu kekayaan bersih koperasi setelah semua kewajiban dikurangi. Komponennya mengikuti standar akuntansi koperasi, yaitu Permenkop No. 2 Tahun 2024 tentang SAK (Standar Akuntansi Keuangan) Koperasi: simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, SHU, modal penyertaan, dan modal sumbangan.

Komponen Rp
Simpanan pokok 480.000.000
Simpanan wajib 2.040.000.000
Dana cadangan umum 800.000.000
Modal penyertaan 400.000.000
Modal sumbangan 400.000.000
SHU tahun berjalan (neto) 200.000.000
Modal sendiri 4.320.000.000

Simpanan sukarela dan simpanan berjangka tidak masuk ke sini. Keduanya adalah titipan yang harus dikembalikan, sehingga dicatat sebagai kewajiban. Nanti, keduanya tetap ikut dihitung, tetapi hanya separuh, lewat jalur kuasi modal.

4.2 Langkah 2: Hitung Modal Tertimbang

Modal tertimbang artinya modal yang sudah dikalikan bobotnya. Bobot pengakuan menunjukkan seberapa besar sebuah komponen diakui sebagai modal. Nilai buku adalah angka yang tercatat di pembukuan koperasi. Caranya sederhana: setiap komponen dikalikan bobot pengakuan, lalu dijumlahkan.

Komponen Nilai buku (Rp) Bobot Modal tertimbang (Rp)
Simpanan pokok 480.000.000 100% 480.000.000
Simpanan wajib 2.040.000.000 100% 2.040.000.000
Dana cadangan umum 800.000.000 100% 800.000.000
Modal penyertaan 400.000.000 100% 400.000.000
Modal sumbangan 400.000.000 100% 400.000.000
SHU belum dibagi 200.000.000 50% 100.000.000
Simpanan sukarela (kuasi modal) 1.400.000.000 50% 700.000.000
Simpanan berjangka (kuasi modal) 3.000.000.000 50% 1.500.000.000
Modal sendiri tertimbang 6.420.000.000

Perhatikan contohnya. Simpanan sukarela Rp1,4 miliar dikali 50% menjadi Rp700 juta. Simpanan berjangka Rp3 miliar dikali 50% menjadi Rp1,5 miliar. SHU Rp200 juta juga dihitung 50%, menjadi Rp100 juta.

Setelah semuanya dijumlahkan, modal tertimbang koperasi adalah Rp6,42 miliar.

4.3 Langkah 3: Hitung ATMR

Sekarang kita lakukan hal yang sama pada sisi aset. Setiap baris aset dikalikan bobot risikonya, lalu dijumlahkan. Hasilnya adalah ATMR, yaitu aset yang sudah memperhitungkan tingkat risikonya.

Komponen aset Nilai buku (Rp) Bobot ATMR (Rp)
Kas 60.000.000 0% 0
Bank 1.240.000.000 0% 0
Simpanan berjangka pada koperasi lain 300.000.000 20% 60.000.000
Surat berharga 400.000.000 50% 200.000.000
Pinjaman diberikan: lancar anggota 6.800.000.000 100% 6.800.000.000
Pinjaman diberikan: lancar calon anggota 450.000.000 100% 450.000.000
Pinjaman diberikan: kurang lancar 350.000.000 100% 350.000.000
Pinjaman diberikan: diragukan 150.000.000 100% 150.000.000
Pinjaman diberikan: macet 90.000.000 100% 90.000.000
Pendapatan masih harus diterima 160.000.000 50% 80.000.000
Aset lancar lainnya 100.000.000 70% 70.000.000
Aset tetap (neto) 1.100.000.000 70% 770.000.000
ATMR 9.020.000.000

Beberapa hal perlu diperhatikan. Kas dan bank tidak ikut dihitung karena bobotnya 0%. Pinjaman dihitung penuh 100%, termasuk pinjaman macet. Dasarnya adalah nilai pinjaman sebelum dikurangi cadangan kerugian, bukan nilai setelah dipotong.

Setelah dijumlahkan, ATMR koperasi adalah Rp9,02 miliar.

4.4 Langkah 4: Bagi, Lalu Beri Skor

Inilah langkah terakhir. Rumusnya:

CAR = Modal Tertimbang ÷ ATMR × 100%

Masukkan angkanya: Rp6,42 miliar ÷ Rp9,02 miliar = 0,712. Dikali 100% menjadi 71,2%.

Hasil 71,2% berada jauh di atas 8%. Artinya, nilainya 100, dan skornya 100 × 3% = 3,00. Penuh.

Dengan begitu, ketiga rasio permodalan sudah lengkap. Hasilnya dituangkan ke kertas kerja format Lampiran III:

KERTAS KERJA PENILAIAN KESEHATAN: ASPEK PERMODALAN
KSP Sumber Rejeki · posisi 31 Desember 2025 · angka dalam miliar rupiah · skema bobot: praktik umum (0/20/50/70/100)

No Rasio Perhitungan Rasio Nilai Bobot Skor
1.a Modal sendiri / total aset 4,32 ÷ 11,20 38,6% 50 6 3,00
1.b Modal sendiri / pinjaman berisiko 4,32 ÷ 0,59 732% 100 6 6,00
1.c Kecukupan modal sendiri (CAR) 6,42 ÷ 9,02 71,2% 100 3 3,00
Skor aspek permodalan 15 12,00

Angka pada kolom Perhitungan dinyatakan dalam miliar rupiah. Rasio 1.b terlihat sangat tinggi karena modal sendiri Rp4,32 miliar dibandingkan dengan pinjaman bermasalah yang hanya Rp0,59 miliar. Angkanya setara 732%, jauh di atas batas nilai penuh.

Kertas kerja di atas adalah inti laporan CAR. Semua angkanya berasal dari neraca dan laba rugi yang sama, sehingga bisa diperiksa ulang oleh siapa pun.

Hasil 71,2% terlihat sangat aman. Tetapi, apakah hasilnya tetap sama kalau skema bobotnya berbeda?

5. Skema Bobot Bisa Mengubah Hasil

Untuk menjawab pertanyaan itu, kita hitung neraca yang sama dengan dua skema yang sama-sama lazim dipakai penilai.

Skema A: praktik umum (dengan kuasi modal) Skema B: konservatif (modal saja)
Modal tertimbang 6.420.000.000 4.220.000.000
ATMR 9.020.000.000 9.020.000.000
CAR 71,2% 46,8%
Nilai 100 100
Skor (×3%) 3,00 3,00

Skema A adalah yang kita pakai tadi: modal ditambah kuasi modal. Skema B hanya menghitung modal inti, yaitu modal yang benar-benar milik koperasi, dengan bobot 100%, tanpa simpanan sukarela dan simpanan berjangka. SHU tahun berjalan tetap dihitung 50%.

Selisihnya 24 poin persen. Cukup besar untuk membuat dua orang berdebat, tetapi keduanya masih di atas 8%. Karena itu, skornya tetap 3,00.

Ada dua pelajaran di sini. Pertama, pada koperasi dengan komposisi keuangan yang wajar, CAR di atas 8% hampir selalu tercapai. Kedua, skema bobot baru benar-benar menentukan ketika kondisi koperasi bermasalah. Saat pinjaman macet membengkak atau modal sendiri menipis, tabel bobot menentukan rasio mana yang lebih dulu jatuh di bawah 8%.

Karena itu, tetapkan skema sebelum melihat hasil. Jangan memilih skema yang kebetulan membuat angka terlihat bagus.

Kalau skema saja bisa mengubah hasil, lalu bagian mana yang paling menentukan skor?

6. Membaca Hasil: yang Menentukan Bukan Hanya CAR

Skor permodalan pada contoh kita adalah 12 dari 15. Tiga poin yang hilang seluruhnya berasal dari rasio 1.a, yaitu modal sendiri dibanding total aset.

Tabel nilainya berbentuk kurva, bukan “makin tinggi makin baik”:

Rasio modal sendiri / total aset 0 1–20% 21–40% 41–60% 61–80% 81–100%
Nilai 0 25 50 100 50 25
Skor (×6%) 0,00 1,50 3,00 6,00 3,00 1,50

KSP Sumber Rejeki berada di 38,6%, masuk rentang 21–40%. Nilainya 50, dan skornya 50 × 6% = 3,00 dari maksimal 6,00.

Rentang terbaik bukan yang paling tinggi, melainkan 41–60%. Di situlah nilainya 100. Artinya, modal sendiri tidak boleh terlalu kecil, tetapi juga tidak perlu terlalu besar dibanding aset.

Dengan aset tetap di Rp11,2 miliar, kekurangannya sekitar Rp272 juta. Tambahan paling sehat datang dari simpanan wajib baru, modal sumbangan, atau modal penyertaan. Ketiganya menambah modal tanpa menambah utang.

Sebaliknya, menambah simpanan sukarela atau pinjaman LPDB akan menambah aset tanpa menambah modal sendiri. Rasio ini justru bisa turun, meskipun koperasi terlihat makin besar.

Aturan lain, yaitu Permenkop (Peraturan Menteri Koperasi dan UKM) Nomor 8 Tahun 2023, juga mengatur komposisi modal untuk USP. Modal sendiri minimal 35% dari total aset, modal penyertaan maksimal 25%, pinjaman maksimal 40%, dan modal tetap minimal Rp500 juta untuk USP koperasi primer.

Angka-angka itu sejalan dengan rentang 41–60% di atas. Semuanya mengejar bentuk modal yang sama: modal milik anggota, bukan modal pinjaman.

Sampai di sini, perhitungan dan cara membacanya sudah jelas. Agar tidak diulang manual setiap triwulan, kita bisa memindahkannya ke template.

7. Template Excel Perhitungan CAR

Seluruh perhitungan di bagian 4 tersedia dalam workbook Excel dengan rumus hidup. Artinya, Anda cukup mengganti angka di kolom input, lalu modal tertimbang, ATMR, rasio, dan skor akan berubah otomatis. Kolom bobot juga bisa disesuaikan dengan skema Dinas Anda.

Data contoh KSP Sumber Rejeki sudah terisi. Jadi, Anda bisa melihat cara kerjanya sebelum memasukkan data koperasi sendiri.

Template Hitung CAR Koperasi Simpan Pinjam (.xlsx)
Lembar: Petunjuk · Neraca & Laba Rugi · Modal Tertimbang · ATMR · Kertas Kerja CAR. Bobot per komponen dapat diedit; skor permodalan otomatis.

Unduh template hitung CAR (.xlsx)

Template memang mempercepat pekerjaan. Tetapi, ada beberapa kesalahan yang tetap bisa terjadi meskipun rumusnya sudah benar.

8. Tujuh Kesalahan yang Sering Terjadi

# Kesalahan Akibat
1 Memakai bobot risiko bank umum mentah-mentah Hasil tidak sesuai kertas kerja penilai
2 Tidak mengonfirmasi skema bobot ke Dinas Angka internal dan angka resmi tidak pernah cocok
3 Memakai pinjaman setelah dikurangi PPAP ATMR terlalu kecil; seharusnya nilai bruto
4 Lupa memasukkan SHU tahun berjalan Modal sendiri terlalu kecil, skor 1.a dan CAR turun
5 Neraca belum dicocokkan ke buku besar Seluruh tabel dibangun di atas angka yang salah
6 Menganggap CAR di atas 8% berarti aman Dua rasio lain justru memegang 12 dari 15 poin
7 Menghitung hanya setahun sekali Tidak ada tren, dan perbaikan terlambat diketahui

Kesalahan nomor 1 dan nomor 5 paling sering terjadi. Yang pertama membuat perhitungan berbeda dari penilai. Yang kedua membuat semua angka di bawahnya ikut salah, sebagus apa pun rumus yang dipakai.

Kesalahan nomor 6 juga perlu digarisbawahi. CAR yang tinggi bisa membuat laporan terlihat aman, padahal skor permodalan bisa tetap hilang di rasio modal sendiri terhadap total aset. Karena itu, bacalah tiga rasio bersama-sama, bukan hanya CAR.

Sebagian besar kesalahan itu bisa dicegah kalau data operasional sudah rapi sejak awal.

9. Data yang Harus Disiapkan Sistem

Menghitung CAR sekali dari satu neraca bisa dilakukan dengan kalkulator. Yang sulit adalah menyediakan neraca itu setiap bulan, dengan pinjaman yang sudah terpisah menurut kelas kolektibilitasnya. Di sinilah sistem membantu.

Berikut data minimum yang perlu disimpan dengan rapi:

Data di sistem Dipakai untuk
Kolektibilitas otomatis per rekening, berdasarkan jumlah hari tunggakan ATMR per golongan dan rasio pinjaman berisiko
Simpanan pokok dan simpanan wajib yang tercatat per anggota Modal sendiri
Pembukuan dana cadangan dan SHU yang ditahan Modal tertimbang dan rasio modal sendiri terhadap aset
Pemisahan saldo kas, bank, penempatan, dan surat berharga Penentuan bobot 0%, 20%, atau 50%
Kartu aset tetap dengan nilai buku bersih Bobot 70%
Laporan posisi keuangan setiap triwulan, bukan hanya saat tutup buku Pemantauan tren antarpenilaian
Ekspor kertas kerja sesuai format Lampiran III Hari penilaian

HeaCoop menyimpan data-data itu sebagai bagian dari operasional harian: kolektibilitas per rekening, simpanan per anggota, dan laporan posisi keuangan per periode. Dengan begitu, perhitungan CAR tinggal menjadi proses klik, bukan pekerjaan seminggu setiap kali penilai datang. Penjelasan produknya ada di halaman software koperasi.

Sistem menyiapkan angkanya. Namun, dua keputusan tetap milik manusia: memilih skema bobot dan memilih rasio mana yang perlu dikejar. Keduanya kita rangkum di bagian akhir.

10. Kamus Singkat

Istilah Arti sederhana
CAR Perbandingan modal dengan aset berisiko; makin tinggi, makin kuat menahan kerugian
ATMR Aset yang sudah dikalikan bobot risikonya
Modal sendiri Dana milik koperasi dan anggota yang tidak harus dikembalikan sewaktu-waktu
Modal tertimbang Modal yang sudah dikalikan bobot pengakuannya
Neraca Daftar aset, kewajiban, dan ekuitas pada satu tanggal
Laba rugi Daftar pendapatan dan biaya selama satu periode
SHU Sisa Hasil Usaha, yaitu laba koperasi
Ekuitas Aset dikurangi kewajiban; modal bersih
Kewajiban Utang atau titipan yang harus dibayar atau dikembalikan
Kolektibilitas Tingkat kelancaran pembayaran pinjaman
Kuasi modal Dana titipan yang hanya dihitung separuh sebagai modal
Bobot risiko Angka pengali yang menunjukkan tingkat risiko aset
Penyertaan Dana yang ditanamkan koperasi pada usaha lain
PPAP Cadangan uang untuk pinjaman yang mungkin gagal bayar
Band skor Rentang nilai dalam tabel penilaian
RAT Rapat Anggota Tahunan, tempat pembagian SHU diputuskan
USP Unit Simpan Pinjam di dalam koperasi
Dinas pelaksana Instansi yang menilai kesehatan koperasi
Permenkop Peraturan Menteri Koperasi dan UKM

11. Kesimpulan

Laporan CAR koperasi bukan laporan yang rumit. Ia hanya kertas kerja empat langkah: modal sendiri → modal tertimbang → ATMR → rasio dan skor. Semuanya berangkat dari satu neraca dan satu laporan laba rugi.

Yang membuatnya terasa sulit biasanya bukan hitungannya, melainkan dua keputusan yang harus diambil sebelum menghitung. Pertama, skema bobot mana yang dipakai Dinas Anda. Kedua, rasio mana yang sebenarnya perlu dikejar. Bukan hanya CAR yang berbobot 3 poin, tetapi juga modal sendiri terhadap total aset dan terhadap pinjaman berisiko, yang bersama-sama memegang 12 dari 15 poin.

Setelah dua keputusan itu, rumusnya sederhana: kalikan, jumlahkan, bagi. Sisanya biarkan Excel yang menghitung ulang setiap triwulan.

Referensi